Peraturan OJK (POJK) No.13/POJK.02/2018
OJK mengeluarkan POJK No. 13/POJK.02/2018 sebagai payung hukum untuk semua jenis fintech. Aturan yang mulai berlaku mulai 16 September 2018 dirancang sebagai regulasi berbasis prinsip (principle-based regulatory) bagi industri fintech dan bertujuan untuk menciptakan inovasi keuangan digital yang bertanggung jawab. Payung hukum ini mengatur beberapa…
Peraturan Bank Indonesia No.20/6/PBI/2018 tentang Uang Elektronik (E-money)
Peraturan tersebut dimaksudkan untuk mengakomodir perkembangan model bisnis e-money. Kapasitas kelembagaan penerbit uang elektronik ditingkatkan, termasuk komposisi modal dan kepemilikan. Peraturan Bank Indonesia No.20/6/PBI/2018 dapat diunduh di sini.
Peraturan Bank Indonesia No.19/10/PBI/2017 tentang Perusahaan Fintech
Regulasi ini bertujuan untuk mendukung ekosistem fintech dan perekonomian Indonesia, khususnya perusahaan yang bergerak di bidang bisnis pembayaran. Penyedia Fintech wajib mendaftar di Bank Indonesia dan tidak dapat menggunakan mata uang digital. Mereka akan diuji di kotak pasir peraturan selama sekitar satu tahun sebelum mereka…
Peraturan OJK (POJK) No.37/POJK.04/2018 tentang Equity Crowdfunding
Peraturan ini berfokus pada pengaturan penggalangan data ekuitas. Hal ini bertujuan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi di Indonesia dengan memberikan akses kepada perusahaan start-up dan UKM dalam menggalang dana secara elektronik untuk pengembangan bisnis mereka. POJK No.37/POJK.04/2018 dapat diunduh di sini.
Peraturan OJK (POJK) No. 13/POJK.03/2021 tentang Penyelenggara Produk Bank Umum
Aturan ini bertujuan mengakselerasi transformasi digital dengan memberi ruang kepada bank untuk lebih inovatif dalam menerbitkan produk dan layanan digital tanpa mengabaikan aspek prudensial, sehingga mendukung efisiensi ekonomi dan inklusi keuangan. POJK No. 13/POJK.03/2021 dapat diunduh di sini.
Peraturan OJK (POJK) No. 12/POJK.03/2021 tentang Bank Umum
Regulasi ini bertujuan mendorong percepatan transformasi dan akselerasi digital, serta mempertegas pengertian Bank Digital. Di dalamnya, tercakup penguatan aturan kelembagaan mulai dari persyaratan pendirian bank baru dan aspek operasional, mencakup antara lain penyederhanaan dan percepatan perizinan pendirian bank, jaringan kantor, pengaturan proses bisnis termasuk layanan…